Terakhir Diperbarui: 21 Mei 2026
Pernyataan Disclaimer ini mengatur penggunaan layanan dan informasi yang disediakan oleh DetektifAnda. Dengan menggunakan jasa kami atau mengakses informasi di situs ini, Anda secara hukum menyatakan memahami dan menyetujui seluruh batasan tanggung jawab yang tertuang di bawah ini.
1. Pembatasan Layanan Ruang Lingkup Kerja
DetektifAnda adalah biro penyelidik swasta independen yang bergerak khusus dalam ranah pencarian informasi, pengumpulan data visual lapangan (foto/video), pemetaan rute mobilitas sosial, dan penelusuran latar belakang (*background check*) untuk kepentingan perorangan atau masalah keluarga domestik.
2. Validitas Fakta vs. Pendapat Hukum
Laporan kronologis dan bukti visual yang kami berikan kepada klien didasarkan secara obyektif pada temuan langsung agen lapangan kami pada waktu investigasi berlangsung. Informasi dan isi artikel yang terkandung dalam situs ini ditujukan semata-mata sebagai panduan edukasi umum untuk publik, bukan merupakan saran hukum formal dari advokat, penasihat hukum, maupun konsultan peradilan agama resmi.
3. Tanggung Jawab Penggunaan Bukti
DetektifAnda menyerahkan hasil investigasi seutuhnya kepada pihak klien untuk digunakan secara bijak demi mendapatkan kepastian personal. Penggunaan bukti visual maupun laporan kronologis dalam ranah persidangan (misalnya sidang sengketa hak asuh anak atau gugatan perceraian di Pengadilan Agama) merupakan wewenang, hak, dan tanggung jawab hukum pribadi klien bersama dengan kuasa hukum masing-masing. Biro kami dibebaskan dari segala bentuk tuntutan akibat penyalahgunaan informasi yang dilakukan oleh klien di luar koridor hukum.
4. Kepatuhan Terhadap Koridor Hukum Nasional
Dalam menjalankan operasional surveilans lapangan di wilayah Jakarta, Bali, dan sekitarnya, seluruh agen kami tunduk pada etika operasional konfidensial yang ketat. Kami menolak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum publik seperti intimidasi fisik, pemerasan target, sabotase siber, atau pemasangan alat sadap elektronik ilegal yang bertentangan dengan hukum pidana dan regulasi telekomunikasi siber Republik Indonesia.
5. Batasan Ganti Rugi
DetektifAnda beserta seluruh tim analis dan investigator lapangan tidak bertanggung jawab atas kerugian emosional, dampak sosiologis, hubungan keluarga, atau konsekuensi personal apa pun yang timbul akibat terungkapnya fakta obyektif di lapangan yang kami kumpulkan atas permintaan tertulis dari klien sendiri.